RAME2 DEMO PADA UU HAKI

Posted on 21 September 2007. Filed under: opini | Tags: , , , , , , |

Repot memang, di satu sisi kita ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya. Di sisi lain, banyak faktor fundamental yang sangat berpengaruh pada tegaknya UU tersebut tidak berbanding lurus. Akibatnya dapat kita bayangkan. Peraturan tinggal peraturan, pelanggaran pun terus dilakukan.

Saya sangat setuju kalau hukum harus ditegakkan. Namun faktor yang dapat tegaknya hukum pun harus dibina dan dibangun dengan baik. Sehingga UU dapat berjalan efektif, penuh kesadaran. Tanpa mesti ada sweeping2 segala.

Kasus UU HAKI misalnya, sarat dengan problematika multidimensi. Dari mulai urusan budaya, yang harus dibangun dan dibina agar lahir budaya tertib dan disiplin. Saling menghargai karya intelektual orang lain. Masalah ini saja perlu kesadaran secara menyeluruh. Tidak harua ditekan pada masyarakat saja, melainkan seluruh komponen bangsa ini pun harus disadarkan juga.

Artinya, hal ini tidak bisa dipaksakan sepihak. Good will dan kesungguhan dari pemerintah, aparat dan masyarakat harus sejajar dengan mempertimbangkan berbagai faktor-faktor lainnya. Masalahnya mungkin rakyat kita itu terbiasa dengan gotong royong, sehingga apapun yang sifatnya mendekati wilayah publik “seakan-akan” menjadi milik bersama. Apalagi ini urusan karya cipta intelktual yang mungkin masih sangat asing.

Bagi rakyat banyak, sebuah karya cipta intelektual masih dianggap sebagai “milik bersama”. Apalagi sudah terpublikasi dan digunakan banyak orang. Dengan kebiasaan bagi-bagi ke sobat karib, tetangga, keluarga, saudara, maka sebuah karya cipta bisa menjadi milik bersama, selama yang memberinya itu merelakan.

Itu baru dari sisi budaya. Belum lagi dari sisi ekonomi. Ini yang paling berat. Kita ambil sampel software saja. Harga lisensi sebuah software bagi kebanyakan masyarakt masih dianggap “sangat” mahal dibandingkan dengan kebutuhan riil sehari-hari mereka. Jangankan begitu. Harga lisensi sebuah software bisa lebih mahal ketimbang komputernya. Sementara tradisi kebutuhan memiliki komputer saja di kalangan masyarakat kita belum mengakar. Hal ini bisa dibandingkan dengan kepemilikan TV yang hampir setiap rumah selalu ada.

Nah, kalau untuk komputer saja mereka belum mengakar betul, apalagi mereka harus membeli sebuah software yang bisa jauh lebih mahal ketimbang komputernya. Jelas ini problem kultur yang harus dibangun dengan waktu yang rada panjang. Sehingga tidak mungkin sesorang akan merogoh kantongnya secara sungguh2 dengan jumlah yang tidak sedikit dan mengorbankan kebutuhan sehari-hari. Ini jelas tidak mungkin.

Oleh karena itu, UU HAKI memang harus ditegakkan, tapi tetapi harus bertahap seiriing dengan perkembangan budaya dan eknomi masyarakat kita. Jika ini tidak diperhatikan, maka kita pasti akan selalu menemukan ketimpangan2.

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...